Saya masih bingung dan tidak mengerti masalah keracunan siswa yg mendapat MBG dari SPPG-SPPG tertentu.
Sebelumnya memang kita kadang kala mendengar keracunan TEMPE BONGKREK di Jawa Tengah.
Belum pernah mendengar adanya keracunan dari rumah makan PADANG, WARTEG, WARUNG DAN GEROBAK sate, bakso, ketoprak. Belum pernah mendengar keracunan para pegawai yang makan di pedagang kaki lima atau tenda-tenda penjual makanan. Belum pernah dengar anak-anak sekolah yang jajan di halaman sekolah atau pinggir jalan, maupun kantin sekolah. Belum pernah dengar keracunan yang makan NASI KUCING atau NASI JINGGO.
MBG adalah KEBIJAKAN DAN PROYEK yang SANGAT-SANGAT STRATEGIS.
Mungkin ada yg keliru dalam pelaksanaannya terutama di SPPG-SPPG. Atau sistem dan mekanisme dalam operasional nya.
Ini unek-unek dari pensiunan yang memikirkan generasi masa depan REPUBLIK TERCINTA!
Maaf kalau kalau saya keliru dan ada yang tersinggung.
