Kali ini saya ingin sedikit memberikan masukan khususnya mengenai KDMP dalam mengembangkan jaringan “supermarket”.
Melihat tayangan di media mengenai bangunan untuk KDMP, tentu sangat berbeda dengan percontohan yang di Blok M Jakarta. Perlu ada semacam “standard” KDMP supermarket.
Untuk mengembangkan jaringan supermarket, maka yang menentukan adalah adanya kegiatan distribusi/logistik. Ada beberapa BUMN yang sudah memiliki jaringan distribusi/logistik, seperti Bulog, Pupuk Indonesia, Kimia Farma dan Pos Indonesia. Demikian juga swasta baik yang independen maupun yang terkait dengan produknya.
Pertanyaan berikutnya, bagaimana kalau ada yang menawarkan bangunan untuk dijadikan KDMP supermarket. Demikian juga warung-warung kecil milik Mbak, Ceuceu, Mpok , yang mau bergabung?
Saya kira perlu dipikirkan dan diakomodasi.
Mengenai percontohan di Blok M Jakarta yang menerapkan cara KONSINYASI bagi UMKM produsen sangat tidak masuk akal. Kapan perusahaan pemasok tersebut akan mendapat pembayaran. Pengalaman yang lalu cara ini sangat merugikan produsen kecil atau perorangan.
Terakhir adalah “branding”, perlu minta masukkan pada ahlinya. Misalnya “KOOP Mart”.
Semoga cepat terlaksana.
Harjamukti, 9 April 2026
