Saya menangkap pernyataan Presiden Prabowo ini lebih mendalam, bagaimana panorama perkotaan bisa lebih menyejukkan mata. Mari kita bayangkan apa yang dilihat mereka yg baru turun dari pesawat terbang di Cengkareng. Papan reklame super besar. Ada yg kosong berbulan – bulan. Ada yang sudah rusak. Ada yang menampilkan foto Bupati. Yang kosong lebih dari satu minggu, sebaiknya dipakai oleh negara.
Masuk kedalam kota, sekarang menjadi hutan videotron, tidak terkecuali gedung pemerintah. Selain mengganggu konsentrasi pengendara, tapi juga merusak arsitektur gedung.
Kalau terus ke jalan non protokol dan jalan pusat-pusat niaga. Papan reklame berlomba-lomba tinggi dan besarnya. Seperti liar saja.
Ada juga yang pasang baliho melintas jalan, yang sebelumnya pernah dilarang. Gedung dan bangunan dengan arsitektur yang menarik, dirusak dengan papan toko, kantor dan lainnya.
Saatnya pemerintah daerah meninjau semua peraturan. Jangan hanya memungut pajak reklame ini. Seharusnya pemasangan papan nama perusahaan dan reklame dikelola seperti Taman Kota.
Harjamukti, 29 Maret 2026
